Kasus Pemukulan, Polisi Sudah Periksa Nurhadi 

Ari Sandita Murti
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebutkan, telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tentang dugaan kasus kekerasan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Nurhadi dicecar 21 pertanyaan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan terhadap Nurhadi dilakukan di Gedung KPK. Hanya saja, dia tak merincikan apa saja poin apa saja yang ditanyakan ke Nurhadi. 

"(Nurhadi) Diperiksa di KPK, ada sekitar 21 pertanyaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).

Menurutnya, polisi masih mendalami dugaa kasus kekerasan terhadap petugas rutan KPK itu. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi meskipun dia tak menjelaskan siapa saja saksi yang telah diperiksa tersebut.

"Sejauh ini sudah ada 3 orang saksi yang telah dimintai keterangannya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP, Beberkan Banyak Kejanggalan

19 hari lalu

Peradi Bersatu Bakal Surati MA, Minta Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditinjau Ulang

21 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

23 hari lalu

Surati KY dan MA, Tim Hukum MNC Asia Minta Pengawasan Sidang Banding Perkara CMNP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal