Kasus Pembunuhan Libatkan Anak Bos Prodia Segera Disidangkan

Jonathan Simanjuntak
ilustrasi kasus anak bos Prodia segera disidangkan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain laporan pembunuhan, berkas perkara untuk kasus pelecehan seksual juga disebutnya telah rampung. 

"Jadi untuk LP yang pertama tentang pelecehan seksual juga sudah P21 bahkan tahap 2 seperti yang kami sampaikan," katanya.

Sebagai informasi, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap dua remaja wanita berusia 16 tahun pada April 2024 silam. Selain pemerkosaan, keduanya juga diduga mencekoki remaja tersebut narkoba hingga salah satunya, yakni wanita berinisial FA tewas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Kronologi Lengkap Selebgram Aprillya Nabilla Dipukuli sampai Biru-Biru hingga Diancam Dibunuh!

Megapolitan
22 hari lalu

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Megapolitan
22 hari lalu

Terbongkar! Dendam Utang Piutang Picu Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Nasional
23 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuh Pria di TPU Bekasi, Ini Tampangnya

Megapolitan
23 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terapis Spa oleh Suami Siri di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal