Kasus Pabrik Narkoba di Jakbar, Warga Iran Ini Bisa Buat Sabu dalam Waktu Singkat

Dimas Choirul
Polisi menggiring dua tersangka kasus pabrik sabu-sabu (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pabrik sabu di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, dapat membuat sabu dalam waktu singkat. Tersangka berinisial HR, warga Iran itu beraksi bersama tersangka RP (warga Indonesia) dalam peredaran barang haram ini. 

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, HR menyewa apartemen di kawasan tersebut untuk dijadikan tempat pembuatan sabu. Dengan kamar berukuran 3x4, tersangka mampu menggunakan alat-alat sederhana untuk membuat sabu.

"Saya jelaskan bahwa bahan baku yang digunakan oleh tersangka satu ini, hanya membutuhkan 15 menit memasak bahan baku itu dengan menggunakan kompor, dipanaskan, didinginkan, dipanaskan, didinginkan, hanya butuh 15 menit untuk satu olahan," kata Caljvin, Jumat (23/6/2023).

Dalam waktu 15 menit itu tersangka dapat menghasilkan sebanyak 0,5 kilogram sabu yang sudah siap diedarkan.

"Jadi itu prosesnya untuk satu olahan faktanya di kasus ini, satu olahan berhasil memproduksi setengah kilogram," ujar Calvijn.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Iran Balas Serangan Amerika Pakai Rudal Angkatan Laut dan Drone Masif

57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal