Kasus Pabrik Narkoba di Jakbar, Warga Iran Ini Bisa Buat Sabu dalam Waktu Singkat

Dimas Choirul
Polisi menggiring dua tersangka kasus pabrik sabu-sabu (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pabrik sabu di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, dapat membuat sabu dalam waktu singkat. Tersangka berinisial HR, warga Iran itu beraksi bersama tersangka RP (warga Indonesia) dalam peredaran barang haram ini. 

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, HR menyewa apartemen di kawasan tersebut untuk dijadikan tempat pembuatan sabu. Dengan kamar berukuran 3x4, tersangka mampu menggunakan alat-alat sederhana untuk membuat sabu.

"Saya jelaskan bahwa bahan baku yang digunakan oleh tersangka satu ini, hanya membutuhkan 15 menit memasak bahan baku itu dengan menggunakan kompor, dipanaskan, didinginkan, dipanaskan, didinginkan, hanya butuh 15 menit untuk satu olahan," kata Caljvin, Jumat (23/6/2023).

Dalam waktu 15 menit itu tersangka dapat menghasilkan sebanyak 0,5 kilogram sabu yang sudah siap diedarkan.

"Jadi itu prosesnya untuk satu olahan faktanya di kasus ini, satu olahan berhasil memproduksi setengah kilogram," ujar Calvijn.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

57 tahun lalu

Kuwait Tegaskan Tak Izinkan Negara Mana pun Gunakan Wilayahnya Serang Iran

57 tahun lalu

Trump: Pemimpin Iran Mojtaba Terlibat Langsung dalam Perundingan Damai dengan AS

57 tahun lalu

Tekor! Bandara Israel Dikuasai Pesawat Militer AS akibat Perang, Kehilangan 18 Juta Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal