Kasus Novia Widyasari Diusut Tuntas, Perindo Minta Pelaku Harus Dihukum Pidana

Riezky Maulana
Anggota Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Santi Paramita mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan dan ancaman Novia Widyasari. (Foto dok Perindo).

Perindo meminta agar kasus Novia Widyasari ini diusut tuntas dan dibuka faktanya yang sebenar-benarnya kepada publik. Pelakunya dihukum yang sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku. 

"Pihak-pihak yang turut melakukan pembiaran dan bahkan jika dapat dibuktikan ikut meminta Novia melakukan aborsipun harus diminta pertanggungjawaban," ucap dia.

Kasus Novia Widyasari, kata dia menjadi pelajaran untuk menolak segala bentuk kekerasan dan ancaman serta berani bertindak untuk dirinya sendiri, membela dirinya sendiri, membela hak-haknya sebagai wanita dan manusia seutuhnya. 

"Jangan sampai ada lagi kasus-kasus Novia yang lain," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Muslim
9 hari lalu

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh di Hari Jumat? Simak Penjelasan Hukumnya

Nasional
10 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
10 hari lalu

Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi usai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Nasional
14 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal