Kasus Meikarta, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga DPRD Kabupaten Bekasi terlibat kasus proyek Meikarta. Salah satu dugaan tersebut berdasarkan fakta persidangan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan DPRD Kabupaten Bekasi dalam kasus tersebut. KPK menduga ada penerimaan uang ke anggota DPRD Bekasi.

"Jika kita lihat dari fakta-fakta yang ada, termasuk di persidangan, kami duga masih ada pihak lain yang menerima aliran dana (dari proyek Meikarta)," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (31/7/2019).

KPK menduga selain ada suap, juga ada dugaan gratifikasi oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam bentuk fasilitas pelesiran ke Thailand.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari yang diminta Rp1 miliar terkait proyek Meikarta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini

Nasional
16 hari lalu

Maruarar Siap Bangun Rusun MBR di Meikarta: Sudah Lapor Presiden

Nasional
20 hari lalu

Sambangi KPK, Maruarar Bahas Penggunaan Lahan Meikarta jadi Rusun Bersubsidi 

Bisnis
10 bulan lalu

Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal