Kasus Like Konten Porno Fadli Zon, Bareskrim Akan Panggil Sejumlah Saksi

muhammad rizky
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan terhadap anggota Komisi I DPR Fadli Zon karena menyukai atau like konten porno melalui akun Twitter. Bareskrim akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemanggilan terhadap saksi sebagai tahap awal terhadap laporan tersebut.

"Kasus ini masih didalami dari Direktorat Bareskrim Polri dan akan dilakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (12/1/2020). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Fadli Zon Dikukuhkan Jadi Profesor Kehormatan, Gaungkan Indonesia Pusat Peradaban Dunia

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
6 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
7 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal