Kasus Like Konten Porno Fadli Zon, Bareskrim Akan Panggil Sejumlah Saksi

muhammad rizky
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan terhadap anggota Komisi I DPR Fadli Zon karena menyukai atau like konten porno melalui akun Twitter. Bareskrim akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemanggilan terhadap saksi sebagai tahap awal terhadap laporan tersebut.

"Kasus ini masih didalami dari Direktorat Bareskrim Polri dan akan dilakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (12/1/2020). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
10 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Megapolitan
21 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Nasional
31 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
31 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal