Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim dengan Tuduhan Like Konten Porno di Media Sosial

Antara
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri. Politikus Partai Gerindra itu dilaporkan terkait tindak pidana pornografi melalui media elektronik.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terhadap Fadli Zon telah diterima bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

"Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan)," ujar Ramadhan di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Sebelumnya, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri, Jumat (8/1/2021). Laporan tersebut karena akun Twitter Fadli Zon, yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.

"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto.

Menurutnya, tindakan Fadli Zon tidak pantas sebagai anggota dewan.

"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Hindari PMO saat Baru Bangun Tidur, Dokter: Bisa Bikin Hari Terasa Buruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal