Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Serahkan Dokumen Investigasi ke Mahfud MD

Riezky Maulana
Jajaran LPSK menyerahkan dokumen investigasi terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (16/3/2022). (Foto: Istimewa)

Dengan supervisi dari Mabes Polri, lanjut Edwin, para korban yang pernah ditahan dalam kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif bisa mendapatkan keadilan. 

“Dorongan dari pusat diperlukan jika memang dalam penanganan kasus ini terdapat tantangan yang sulit diatasi penegak hukum di daerah,” ucapnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
4 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
5 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Nasional
13 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal