Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo-Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini

Puteranegara Batubara
Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejari Jakarta Selatan terkait kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi hari ini, Senin (22/6/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bakal melimpahkan tersangka fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Senin (22/6/2026). Penyerahan Roy dan Tifa dalam rangka pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU). 

Pelimpahan dilakukan setelah berkas penyidikan perkara Roy dan Tifa dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. 

"Selanjutnya jam 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Menurut dia, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah dibawa dari dari Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, ke Rutan Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6/2026) malam. 

"Update terakhir tersangka Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati dan diinapkan di Rutan PMJ," ujar Budi. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Refly Harun Sebut Dokter Tifa Masih Diinfus, Roy Suryo Tak Mau Minum Obat

57 tahun lalu

Refly Harun Ungkap Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa: Masih di Bawah 50%

57 tahun lalu

Gibran Doakan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Semoga Segera Sembuh

57 tahun lalu

Puluhan Tokoh Siap Jamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Din Syamsuddin Turut Pasang Badan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal