Kasus Hoaks Rocky Gerung Naik ke Tahap Penyidikan

riana rizkia
Rocky Gerung usai diperiksa Bareskrim (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) oleh Rocky Gerung naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini sesuai gelar perkara yang dilakukan Polri.

"RG sudah kita gelarkan dan setelah digelarkan oleh penyidik, kita sepakat untuk menaikkan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023). 

Berdasarkan hasil gelar perkara, kata Djuhandani, ditemukan suatu tindak pidana. Setelah ini, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka.

"Penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses sidik," ucap Djuhandhani. 

Djuhandani belum merinci kapan Rocky Gerung akan dipanggil kembali. Namun yang pasti, tim akan diturunkan ke beberapa kota untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Nasional
1 hari lalu

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital

Megapolitan
2 hari lalu

Tampang Ansy Jan De Vries Model yang Sebar Hoaks Dibegal di Jakbar, Nangis Diperiksa Polisi

Nasional
5 hari lalu

Viral Video Menkeu Purbaya Tawarkan Bantuan Modal Usaha, Kemenkeu: Hoaks Deepfake

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal