Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Diperiksa Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Ferdinand Hutahaean bakal diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian hari ini, Senin (10/1/2022). (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada hari ini, Senin (10/1/2022). Pemeriksaan bakal dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Pemeriksaan dilakukan seiring naiknya status penyelidikan ke penyidikan. 

"Ya betul, infonya Senin (hari ini) diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada pekan lalu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

20 jam lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

2 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

4 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal