Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Diperiksa Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Ferdinand Hutahaean bakal diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian hari ini, Senin (10/1/2022). (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada hari ini, Senin (10/1/2022). Pemeriksaan bakal dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Pemeriksaan dilakukan seiring naiknya status penyelidikan ke penyidikan. 

"Ya betul, infonya Senin (hari ini) diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada pekan lalu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

57 tahun lalu

Jokowi Mau Keliling Indonesia, Ferdinand Hutahaean: Khianati Prabowo

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum

57 tahun lalu

Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal