Kasus Dugaan Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Geledah 4 Lokasi

riana rizkia
Kejari Jakpus geledah 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi PDNS (dok. Kejari Jakpus)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah empat lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulu Kominfo). Dari penggeledahan itu pihaknya menyita beberapa dokumen.

"Pada hari ini, Kamis 24 April 2025, tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan (dokumen)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, dikutip Jumat (25/4/2025).

Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kabupaten Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

"Di antaranya ialah PT STM (BDx Data Center), Kantor PT AL, Gudang/Warehouse PT AL, serta di rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara a quo," ucap Bani.

Penggeledahan ini merupakan kegiatan lanjutan dari serangkaian penggeledahan yang telah dilakukan penyidik sebelumnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
42 menit lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Nasional
2 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
2 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
4 jam lalu

Target 9 Juta Talenta Digital, Komdigi Soroti Pentingnya Harmonisasi Kebijakan Ruang Siber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal