Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua DPD Minta Kafe Patuhi PPKM Mikro

Tim MNC Portal
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Dok. DPD).

JAKARTA, iNews.id - Pengelola tempat makan, perkantoran hingga kafe diminta mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Terutama di wilayah DKI Jakarta yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyusul ditemukannya kafe di kawasan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat yang buka hingga tengah malam. Kafe itu mencoba mengelabui aparat dengan mematikan lampu dan mengunci gerbang, namun petugas gabungan berhasil membuka gembok pagar dan menemukan ratusan pengunjung di dalam kafe melanggar protokol kesehatan.

“Kami sangat menyayangkan masih adanya tempat hiburan yang melanggar aturan PPKM skala mikro di saat kasus Covid-19 sedang sangat tinggi. Kami mengimbau tempat usaha mematuhi aturan yang ada,” ujar La Nyalla di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Dia menuturkan, para pelaku usaha membutuhkan kreativitas dan inovasi agar usahanya tetap bertahan di tengah pandemi, tapi jangan menyalahi aturan.

“Tetap ikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah karena aturan tersebut demi kebaikan kita bersama. Saya meminta kesadaran semua pihak untuk saling membantu supaya kita bisa segera terbebas dari corona,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Fokus Verifikasi Parpol

10 hari lalu

Pengacara Don Ritto Bantah Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

15 hari lalu

Brankas Rahasia di Balik Etalase Kafe de'Clan Dibongkar, Polisi Temukan Tumpukan Dolar AS dan Singapura

16 hari lalu

Polisi Sita Uang Asing Nyaris Rp60 Miliar saat Geledah Kafe di Cipete Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal