Kasus Covid-19 Melonjak, Begini Cara Karantina Mandiri di Rumah

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi. Karantina di rumah harus mengikuti protokol (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews. id- Kasus Covid-19 melonjak dalam sepekan terakhir. Pemerintah menyarankan bagi masyarakat untuk karantina di rumah bagi yang terpapar dengan gejala ringan. 

Protokol karantina di rumah harus dilakukan dengan benar agar tidak menularkan ke penghuni rumah atau tetangga.

Berikut ini protokol karantina di rumah seperti dilihat di situs Kementerian Kesehatan, Kamis (3/2/2022) : 

1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan

2. Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat

3. Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
45 menit lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
1 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
1 hari lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
3 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal