Kasus Covid-19 di Jakarta Melandai, Kesembuhan Capai 98,2 Persen

Muhammad Refi Sandi
Kasus positif Covid-19 di Jakarta terus melandai (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut angka tingkat kesembuhan mencapai 98,2 persen. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangan tertulisnya. 

"Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 843.891 dengan tingkat kesembuhan 98,2 persen, dan total 13.547 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4 persen," kata Dwi Oktavia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/10/2021). 

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 0,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 13,3 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," imbuhnya. 

Kemudian Dwi memaparkan, berdasarkan data terkini Dinkes Pemprov DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 21.634 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 18.605 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 140 positif dan 18.465 negatif. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

BPBD Catat 4 Pohon Tumbang di Jakarta usai Hujan Deras, Satu Mobil Tertimpa

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Izinkan Parpol Beri Nama Halte di Jakarta: yang Penting Bayar

Megapolitan
5 hari lalu

Listrik Padam di Jakarta Ganggu Perjalanan MRT dan LRT, Pramono: Jangan Terulang Kembali!

Megapolitan
8 hari lalu

Jakarta Jadi Kota Teraman Nomor 2 se-ASEAN, Ungguli Bangkok dan Manila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal