Kasus Asusila Jemaah Umrah WNI di Arab Saudi, Kemenag: Bukan yang Pertama

rizky syahrial
Kemenag menyebut kasus asusila yang dilakukan jemaah umrah asal Indonesia, Muhammad Said bukan yang pertama kalinya terjadi. (Foto: SPA via Reuters/Ilustrasi)

Arifin menambahkan Muhammad Said telah memberikan pengakuan atas perbuatannya di pengadilan Arab Saudi.

"Ada analisis agak berat karena pelakunya sudah memberikan pengakuan di pengadilan, itu yang jadi masalah," katanya.

Terkait tweet viral yang disampaikan atas nama keluarga Muhammad Said, Arifin memperhitungkan fakta yang berkekuatan hukum serta apa yang disampaikan oleh KJRI Jeddah. Namun, Arifin tidak melarang keluarga melakukan pembelaan terhadap Muhammad Said.

"Kita menghadapi dua fakta, fakta satu pernyataan seseorang bukan lembaga yang berkekuatan hukum, kemudian yang satu pernyataan yang punya kekuatan hukum," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Uang Jemaah Diduga Dipakai untuk Endorse Selebgram

57 tahun lalu

Heboh! Awkarin hingga Keanu Agl Bakal Diperiksa Polisi Imbas Promosikan Hanania Travel 

57 tahun lalu

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode

57 tahun lalu

128 Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Kerugian Korban Kasus Travel Hanania Capai Rp12,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal