Kasus Alexander Marwata, Deputi KPK Dicecar 20 Pertanyaan soal LHKPN di Polda Metro

Erfan Ma'ruf
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPKPahala Nainggolan dicecar 20 pertanyaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat diperiksa kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. Dia diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

"Banyaklah, pertanyaan sekitar 20-an," kata Pahala di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).

Pahala mengatakan dia ditanya terkait pemeriksaan LHKPN dalam kasus Eko. Dia diperiksa selama delapan jam dan dicecar sekitar 20 pertanyaan.

"Seputar prosedur pemeriksaan LHKPN. Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas. Sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit," katanya.

Dia mengaku sudah menjelaskan prosedur pemeriksaan LHKPN tersebut. Menurutnya, penerbitan pemeriksaan LHKPN tersebut sesuai aturan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Kembalikan 3 Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer, Tak Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

2 jam lalu

KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

2 jam lalu

7 dari 19 Orang Terjaring OTT KPK di Lombok Barat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati

4 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Lombok Barat di NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal