Kapolsek Majalaya Diduga Dicopot gegara Damaikan Kasus Pemerkosaan

Nilakusuma
Ilustrasi Kapolsek Majalaya dicopot setelah damaikan kasus pemerkosaan yang seharunya ditangani Polres Karawang. (Foto: ist)

KARAWANG, iNews.id – Kapolsek Majalaya Iptu Dede Komara dikabarkan dicopot dari jabatannya usai mendamaikan kasus pemekosaan. Pelaku pemerkosaan yakni paman kandung korban yang merupakan seorang guru ngaji.

Korban berinisial N (19) diduga diperkosa oleh pamannya berinisial J (43). Namun, alih-alih diproses hukum, kasus itu diselesaikan secara damai oleh pihak Polsek Majalaya hingga pelaku lolos dari jerat hukum.

Kuasa hukum korban, Gary Gagarin mengatakan, Polsek Majalaya tidak berwenang menangani kasus kekerasan seksual. Penanganan seharusnya dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang.

"Itu yang membuat kami aneh, kenapa Polsek Majalaya ngotot tangani kasus ini. Apalagi penanganannya berakhir damai," kata Gary, Kamis (3/7/2025).

Gary menegaskan, kasus perkosaan tidak boleh diselesaikan dengan perdamaian. Apalagi melalui pendekatan restorative justice. Dia menyebut perdamaian yang dilakukan terkesan dipaksakan, sementara korban masih dalam kondisi trauma berat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasat Narkoba dan Kabag Ops Polres Kampar Dicopot, Buntut 11 Tahanan Kabur

57 tahun lalu

Kapolsek Bukit Raya Dicopot Buntut Debt Collector Ngamuk di Mapolsek

57 tahun lalu

Viral Napi Dugem hingga Diduga Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Karutan Dicopot

57 tahun lalu

Sosok Oknum Polisi di Sukabumi yang Digerebek Tiduri Istri Orang, Langsung Dicopot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal