Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Jonathan Simanjuntak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

"Polri terus mengoptimalkan upaya-upaya untuk terus memberantas judi online. Baik mulai dari pengungkapan website-website judi online beberapa waktu yang lalu dan menyita uang hasil kejahatan dan menangkap tersangka," kata dia.

Sejauh ini, kata Sigit, 665 perkara judi online berhasil diungkap dengan menetapkan 741 tersangka.

"Selanjutnya penegakan hukum di tindak pidana siber. Kita berhasil mengungkap 665 perkara, menetapkan 741 tersangka, menyita aset senilai Rp1,5 triliun, memblokir 5.961 rekening dan 241.013 situs konten judi online, serta melaksanakan 1.614 kegiatan preventif," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
10 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Nasional
13 jam lalu

Mutasi Polri, Irjen Tomex Jadi Wairwasum Gantikan Irjen Merdisyam

Nasional
23 jam lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal