Kapolri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Mendagri: Lebih Banyak Positifnya

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Dok Puspen Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang menunda proses hukum para calon kepala daerah. Tito mengaku memahami kebijakan tersebut.

Menurut mantan kapolri ini, keputusan penundaan proses hukum para calon kepala daerah lebih banyak positifnya ketimbang negatif. "Kami lihat langkah untuk penundaan penyidikan terhadap calon kepala daerah itu saya kira lebih banyak baiknya daripada negatifnya. Lebih banyak positifnya," ujarnya.

Hal itu disampaikan Tito usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta Selasa (8/9/2020). Persoalan yang ditangani Polri, menurut dia, sangat banyak.

Tito memaparkan, spektrum kasus yang ditangani Polri beragam, mulai dari tindak pidana umum sampai yang khusus. Salah satunya seperti pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen.

"Kami dulu sering mengalami. Jadi orang melaporkan dugaan ijazah palsu, juga melaporkan penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik, UU ITE, dan lain-lain. Komen sedikit saja bisa dipidanakan, dilaporkan," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
3 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
3 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
4 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal