Kapolri Resmikan Aplikasi Sinar, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021). (Foto Okezone/Puteranegara Batubara).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Nantinya, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM dari rumah.

"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi Covid-19," kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," ujar Sigit.

Mantan ajudan Presiden Jokowi ini mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BI Rate Naik, KPR Rp1 Miliar Kini Tembus Rp8 Juta per Bulan!

57 tahun lalu

Hore! 10.000 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta bakal Direnovasi

57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Prosedur Hukum

57 tahun lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal