Kapolri Minta Kasus Syahrul Yasin Limpo Ditangani dengan Cermat dan Hati-hati

Giffar Rivana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: MPI)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan yang diduga dialami Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan. Status penyidikan ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).

Ade mengatakan, selanjutnya polisi bakal menerbitkan surat perintah penyidikan terkait penanganan kasus itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Dukung UMKM Berdaya Saing Global

19 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

20 jam lalu

Kapolri: Sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Keamanan-Kedaulatan NKRI

23 jam lalu

Momen Kompak Kapolri-Panglima TNI Dampingi Prabowo di Praspa 2026, Penuh Tawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal