Kapolri Klaim Tim Reformasi Polri Selaras dengan Komite Gagasan Prabowo

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Riyan Rizki)

“Dan mungkin nanti dari tim komisi yang dibentuk oleh Bapak Presiden juga kemudian melihat itu semua, mungkin ada yang ditambah, ada yang dikoreksi, ada yang dievaluasi. Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025.

Berdasarkan dokumen yang dilihat, Tim Transformasi Reformasi Polri ini berisi 52 pejabat tinggi dan menengah Polri. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Ungkap Tugas Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri, Apa Itu?

57 tahun lalu

Respons Mensesneg soal Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

57 tahun lalu

Mahfud MD Gabung Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal