Kapolri Idham Azis Terbitkan Maklumat, FPI: Biar Saja, Terserah Mereka

Riezky Maulana
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Foto: SINDOnews)

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah telah mendapatkan informasi terkini dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan hasil investigasi mereka, Aziz mengaku belum menerimnya.

"Updatean terkini belum (dapat)," ucapnya.

Sebelumnya pemerintah resmi melarang segala aktivitas ataupun simbol yang berbau Front Pembela Islam (FPI) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian/Lembaga. Maklumat Kapolri diterbitkan untuk menindaklanjuti SKB tersebut.

"Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat," ujar Kapolri dalam maklumat tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
2 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
3 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal