Sigit menjelaskan terwujudnya profesionalisme dan sinergisitas yang kuat bisa memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.
"Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan," ucap Sigit.
Di sisi lain, Sigit mengungkapkan tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi, munculnya kejahatan transnasional yang terus berkembang ataupun melakukan modus baru untuk mencari celah.
Sementara, Sigit menyinggung soal KUHAP dan KUHP yang baru. Menurutnya, perlu ada penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat," tutup Sigit.