Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap: Harus Dilakukan Penyidik

Tim iNews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan, tindakan penangkapan dilakukan dalam rangka proses pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Iman menambahkan, sebelum proses pelimpahan dilakukan, penyidik terlebih dahulu memastikan kondisi kesehatan para tersangka melalui pemeriksaan medis.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Tokoh Siap Jamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Din Syamsuddin Turut Pasang Badan

57 tahun lalu

Pengacara Cerita Detik-detik Dokter Tifa Ditangkap, Dibawa jelang Ujian Disertasi

57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Prosedur Hukum

57 tahun lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal