Kapolri Akan Copot Anggotanya yang Terbukti Peras Pengusaha

Irfan Ma'ruf
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang terbukti memeras pengusaha. Sanksi tersebut bisa dalam bentuk pencopotan dari keanggotaan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pengawasan terhadap anggota dilakukan oleh satuan kerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

"Kalau sudah kriminal dan terbukti, tidak segan akan melakukan pencopotan," ujar Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan agar anggotanya tidak terlibat pemerasan. "Jika ada niat kita lakukan pencegahan," ucapnya.

Sikap tegas ini, kata dia sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah. Khususnya, terkait pembangunan serta investasi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Polri lembaga penting untuk menopang pembangunan nasional, iklim investasi seperti yang disampaikan Pak Presiden," katanya.

Sebelumnya, Jokowi memerintahkan Polri untuk memberikan pengamanan maksimal terkait kegiatan yang dicanangkan pemerintah. Polri bersama TNI diminta memberikan pengamanan ekstra dalam menyukseskan investasi dalam negeri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kesulitan Bahan Baku Impor, Pengusaha Minta Pemerintah Beri Relaksasi

Nasional
4 hari lalu

BPJT Sebut Investor Asing Ogah Garap Proyek Jalan Tol di RI, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal