Kapolres Sleman Dicopot Buntut Suami Korban Jambret jadi Tersangka, Polri Janji Objektif

Riyan Rizki Roshali
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko berjanji Polri akan objektif usai mencobat Kapolres Sleman buntut suami korban jambret jadi tersangka. (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto. Alasan pencopotan itu dilakukan guna menjamin objektivitas penanganan kasus.

Adapun, kasus yang dimaksud adalah Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang ditetapkan tersangka usai mengejar jambret.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Dia menjelaskan, penonaktifan ini merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
10 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
10 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal