Kapolda menegaskan pentingnya penegakan hukum tegas terhadap kejahatan lingkungan, termasuk dugaan penyalahgunaan dokumen dan jalur distribusi hasil hutan.
"Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan harus tegas. Jalur distribusi hasil hutan harus diawasi ketat," katanya dalam unggahan akun official Polda Lampung @humas_poldalampung.
Dalam pengecekan jalur perairan ini, Kapolda didampingi Dir Krimsus Kombes Pol Deri Agung Wijaya dan Dir Polair Kombes Pol Bobby Pa’laudin Tambunan. Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana juga berada di lapangan untuk mengoordinasikan langkah-langkah penanganan di wilayah hukum setempat.
Sebelumnya, publik dibuat heboh oleh video viral yang memperlihatkan ribuan kayu gelondongan terdampar di Pantai Tanjung Setia. Dalam rekaman itu tampak gelondongan kayu berdiameter kurang lebih 2 meter berserakan di sepanjang garis pantai, sementara kapal tongkang yang mengangkut kayu terlihat tidak jauh dari bibir pantai.
Belakangan diketahui, ribuan kayu ukuran besar ini dibawa dari Sumatra Barat. Muatan tersebut terdiri atas kayu meranti merah, meranti putih, dan kruing dengan total volume mencapai 4.800 kubik, sebelum kapal tongkang yang mengangkutnya kandas akibat tali pengikat diduga terlilit karena angin kencang dan gelombang tinggi.