Dia menambahkan, sweeping di dalam kampus dilakukan keamanan internal Unisba bukan polisi.
“Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” ucapnya.
Dalam patroli skala besar, polisi berhasil mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah teridentifikasi, mulai dari mahasiswa, satpam, wiraswasta hingga pengangguran.
Beberapa di antaranya terlibat kasus narkoba dan membawa senjata berbahaya. Salah satunya MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dengan hasil tes urine positif narkoba. Sementara MF (23) terbukti memiliki percakapan terkait transaksi narkoba serta ajakan membuat kericuhan.
Selain itu, polisi juga mengamankan GOP, seorang pengangguran tamatan SMA yang membawa ganja serta AA (25) asal Bandung kedapatan membawa senjata soft gun berpeluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.