Kapan dan pada Peristiwa Apakah Rumusan Pancasila Disahkan? Ini Jawabannya

Antik Dalu Shinta
Kapan dan pada Peristiwa Apakah Rumusan Pancasila Disahkan? Ini Jawabannya

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Sebelum ditetapkannya Pancasila seperti sekarang, tiga tokoh tersebut telah merumuskan Pancasila, yakni sebagai berikut:

Rumusan Pancasila Mohammad Yamin

Ketuhanan yang maha esa.

Kebangsaan persatuan Indonesia.

Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Pancasila Ir. Soekarno

Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme.

Internasionalisme atau peri-kemanusiaan.

Mufakat atau demokrasi.

Kesejahteraan sosial.

Ketuhanan.

Rumusan Pancasila Dr. Soepomo

Persatuan.

Kekeluargaan.

Keseimbangan lahir batin.

Musyawarah.

Keadilan rakyat.

Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. 

Bagaimana pemahamanmu tentang perumusan Pancasila? Itulah jawaban kapan dan pada peristiwa apakah rumusan Pancasila disahkan. Semoga dapat membantu belajarmu!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasto PDIP: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tapi Gugatan terhadap Kolonialisme

57 tahun lalu

Tugas Paskibraka Pusat 2025 Berakhir, Diangkat Jadi Duta Pancasila

57 tahun lalu

Prabowo Akui Transformasi Bangsa Tak Mudah, Akan Ada Perlawanan dari Pihak yang Tak Cinta Tanah Air

57 tahun lalu

Prabowo Ajak Jujur soal Pertumbuhan Ekonomi: Kita Harus Akui Kelemahan dan Kesulitan yang Dihadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal