Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Menkeu Purbaya: Enggak Ada Intervensi

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Anggie Ariesta)

Pendampingan diberikan semata-mata karena status para tersangka yang secara administratif masih tercatat sebagai aparatur sipil negara di bawah Kemenkeu, sebelum ada putusan tetap dari pengadilan.

"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai keuangan, jadi kan kita dampingin terus. Tapi enggak ada intervensi dalam pengertian, saya datang ke mereka, (lalu minta ke KPK) setop ini, setop itu," ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK membawa berbagai koper berisi dokumen serta barang bukti elektronik dari gedung pusat DJP.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Dwi Budi selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara, Askob Bahtiar selaku Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara, Abdul Kadim Sahbudin sebagai konsultan pajak, serta Edy Yulianto selaku staf PT WP yang merupakan objek wajib pajak.

Para tersangka diduga melakukan upaya menekan nilai pajak PT WP dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar. Bahkan, oknum petugas pajak yang terlibat disebut meminta fee sebesar Rp8 miliar atas pengurangan nilai pajak tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Dikonversi 50 Persen ke Rupiah

Nasional
7 jam lalu

Purbaya Bocorkan Pemerintah bakal Rilis Stimulus Ekonomi Baru pada Juni

Nasional
14 jam lalu

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di Himbara

Nasional
17 jam lalu

Momen Purbaya Olahraga saat CFD, Sebut Ekonomi RI Masih Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal