Kamis Libur Maulid Nabi, Apakah Jumat 29 September 2023 Cuti Bersama?

Faieq Hidayat
Kalender 2023 (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2023. Nah ada tanggal merah 28 September 2023, apakah Maulid Nabi Muhammad SAW terdapat cuti bersama?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Hari Kamis 28 September libur karena memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Namun hari Jumat 29 September tidak cuti bersama meski hari kejepit atau long weekend. Artinya masyarakat hanya menikmati libur satu hari yakni 28 September.

Sepanjang tahun 2023, pemerintah menetapkan 27 hari tanggal merah dengan rincian, 16 hari libur nasional dan 11 hari cuti bersama. Dari semua tersebut, sisa dua hari libur dan satu cuti bersama.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya

Megapolitan
21 hari lalu

Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 

Nasional
22 hari lalu

KCIC Beri Diskon Kereta Cepat Whoosh hingga 43 Persen Jelang Libur Isra Miraj

Nasional
31 hari lalu

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Cek sebelum Rencanakan Liburan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal