Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim 10 Jam, Ngaku Hanya Dicecar 16 Pertanyaan

Puteranegara Batubara
Kamaruddin Simanjuntak (foto: MPI)

"Masalahnya kita memberikan keterangan sampai jam 4, jam 4 sampai sekarang jam 9, karena dia menolak bukti kita. Berunding-berunding terus, akhirnya bukti kita tinggalkan di meja, di harddisk warna putih," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.

Pengacara keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke polisi, Senin (5/9/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Roy Suryo Respons Laporan Ketum Gibranisti terkait Ijazah UNJ, Pamer IPK 3,86

10 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

12 hari lalu

Ruben Onsu Pasang Badan jika Betrand Peto Benar Dilaporkan Sarwendah ke Polisi

12 hari lalu

Terungkap! Betrand Peto Diduga Dilaporkan Sarwendah ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal