Kaleidoskop 2020: Djoko Tjandra Ditangkap, Gurita Suap Terungkap

Faieq Hidayat
Pengusaha Djoko Tjandra ditangkap Bareskrim. (Foto Antara).

Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia

Pelarian Djoko Tjandra pun akhirnya berhasil dihentikan. Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur Malaysia pada 30 Juli 2020. Kapolri Idham Azis langsung memerintahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penangkapan usai bersurat dengan kepolisian Diraja, Malaysia.

Sigit langsung menuju Kuala Lumpur untuk menangkap buronan tersebut. Djoko berhasil ditangkap dan dibawa dari Malaysia menggunakan jet khusus dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. 

Tiba di Bandara Halim Djoko mengenakan rompi oranye. Djoko kemudian langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Kasus suap ini masih dalam proses persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Majelis Hakim belum memutuskan hukuman penjara bagi para terdakwa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Nasional
17 jam lalu

Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Nasional
18 jam lalu

Uang Rp1,9 M hingga 53 Juta Dong Vietnam Disita dari Markas Judol di Hayam Wuruk

Nasional
19 jam lalu

Penampakan 321 WNA Ditangkap di Markas Judol Hayam Wuruk, Tak Berkutik Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal