Kakak Adik Jadi Kurir Narkoba di Tanjungbalai, Ditangkap Bawa Sabu 9 Kg dari Malaysia

Wahyudi Aulia Siregar
Kedua tersangka berikut barang bukti 9 kg sabu-sabu yang diamankan petugas. (Foto: Istimewa)

MR mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial S yang masih buron untuk mengambil sabu dari perairan Malaysia menggunakan sampan bermesin dompeng dengan imbalan Rp10 juta.

Tidak berhenti di situ, polisi juga menangkap AR (35), adik kandung MR, yang baru saja kembali dari laut. Penangkapan dilakukan di Jembatan Titi Harkat, Jalan Teluk Nibung sekitar pukul 12.15 WIB.

“Dari sampan yang dikemudikan AR, kami temukan tujuh bungkus sabu seberat 7.000 gram,” kata Calvijn.

AR mengaku baru kembali dari perairan Malaysia dan mendapat perintah langsung dari sang kakak. Dia juga dijanjikan imbalan Rp10 juta jika berhasil mengantarkan sabu.

Selain sabu, polisi menyita satu unit sampan dompeng PK26, tiga unit ponsel, dan satu karung goni plastik sebagai tempat penyimpanan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Nelayan Temukan Drum Diduga Berisi Sabu 35 Kg di Laut Sumenep

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Riau, Pelaku Residivis Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Kronologi Nelayan Temukan Sabu 35 Kg di Laut Sumenep, Berawal Curiga Lihat Drum Terapung

57 tahun lalu

Geger! Nelayan Temukan Drum Berisi Sabu 35 Kg di Laut Sumenep, Langsung Lapor TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal