KAI Tutup 316 Perlintasan Sebidang Rawan Kecelakaan Sepanjang 2025

Aditya Pratama
KAI telah menutup 316 perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan sepanjang tahun 2025. (Foto: Dok. KAI)

Seluruh rangkaian ini diarahkan untuk menumbuhkan pemahaman bahwa palang pintu, rambu, dan marka adalah bagian dari sistem perlindungan bersama.

Dalam mendukung keselamatan operasional, KAI juga menertibkan 52 bangunan liar di area yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta. Penertiban ini merupakan bagian dari pengamanan Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja), yaitu area terdekat dengan rel yang digunakan untuk operasional dan perawatan kereta.

Rumaja dinilai perlu dijaga tetap tertib dan bersih agar perjalanan kereta api dapat berlangsung lancar. KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan area ini dimanfaatkan sesuai peruntukannya, demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Anne menerangkan, ketentuan mengenai Rumaja diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dan KAI berkomitmen menjalankannya secara persuasif, edukatif, serta mengedepankan dialog dengan masyarakat.

“Penertiban kami lakukan dengan pendekatan humanis dan kolaboratif. Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang yang aman dan tertib bagi semua, bukan sekadar menegakkan aturan,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Serangan Rudal AS Hancurkan Jembatan Kereta Hubungkan Iran dengan China dan Rusia

57 tahun lalu

3,45 Juta Penumpang Naik Kereta saat Libur Sekolah, Melonjak Dibanding Tahun Lalu

57 tahun lalu

Libur Sekolah, KAI Daop 1 Jakarta Catat Penumpang Tembus 1,16 Juta Orang

57 tahun lalu

Meningkat, KAI Angkut 259 Juta Penumpang di Semester I 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal