Kades Kohod Tak Penuhi Panggilan soal Pagar Laut, Polri Pastikan bakal Periksa!

Achmad Al Fiqri
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil Kepala Desa Kohod Arsin terkait kasus pagar laut Tangerang. Namun, sang kades belum juga hadir.

"Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil, tapi belum hadir," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Saat ini, Bareskrim sudah menaikkan kasus pagar laut Tangerang ke penyidikan. Bareskrim pun akan terus memanggil Arsin di tahap penyidikan ini.

"Tentu saja kalau dalam proses ini (Arsin dipanggil)," kata Djuhandani.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
4 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Nasional
4 hari lalu

Deretan Brigjen Polri Dilantik Jadi Kapolda, Langsung Sandang Bintang Dua

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Panca Putra Resmi Jabat Kalemdiklat Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal