Kabar Baik! Pemerintah Perpanjang Diskon Iuran JKK hingga Januari 2026

Iqbal Dwi Purnama
Buruh pabrik. (Foto: iNews.id)

Kedua, menjamin pelindungan pekerja dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dia menegaskan, meskipun ada keringanan iuran, perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas.

Ketiga, menjaga agar manfaat yang diterima oleh peserta tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa perusahaan tetap patuh terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur dia.

Cris juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses revisi kebijakan ini. 

"Walaupun ini perubahan, prosesnya harus openance (terbuka), dan itu sudah kami lakukan. Inisiatif ini juga sudah kami ajukan ke presiden," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU 2025: Syarat, Cara Cek dan Proses Pencairan Lengkap

Nasional
8 bulan lalu

320.000 Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Kecelakaan Dapat Santunan

Nasional
8 bulan lalu

320.000 Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat yang Diterima

Nasional
8 bulan lalu

Link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara Cek dan Informasi Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal