Jumhur Hidayat Dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati karena Positif Covid-19

Dzikry Subhanie
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena positif Covid-19, Minggu (15/11/2020) malam. (Foto: Antara).

Dalam dasar permohonan itu, Alia juga menyebut suaminya juga telah melalui proses pemeriksaan di tingkat penyidikan dengan baik dengan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan.

"Bahwa alasan diajukannya permohonan pembantaran ini dikarenakan saat ini suami saya terpapar Covid-19 dan baru saja menjalani operasi batu empedu, sehingga tentunya akan sangat riskan apabila tetap di dalam Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri," tulis poin terakhir dasar permohonannya.

Permohonan pembantaran ini diajukan kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri. Surat permohonan ditandatangani dengan meterai oleh Alia Febyani dan kuasa hukum Jumhur, M Taufik Riyadi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Health
14 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
14 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
14 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
14 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal