Jokowi Terbitkan Keppres Biaya Haji 2023, Berikut Besaran per Embarkasi

Widya Michella
Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023.(Foto ilustrasi: tangkapan layar).

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp86.282.787,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.242.945,26
f. Embarkasi Jakarta sebesar Rp91.575.945,26 (Pondok Gede)
g. Embarkasi Jakarta sebesar Rp91.575.945,26 (Bekasi)
h. Embarkasi Solo sebesar Rp90.131.918,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990 .994,26
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp91.506.286,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26

KETIGA: Bipih sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diperoleh dari:
a. Jemaah Haji;
b. Petugas Haji Daerah atau PHD; dan
c. Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah atau KBIHU. 

KEEMPAT: Nilai Manfaat sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diperoleh dari nilai manfaat Setoran Bipih Jemaah Haji Reguler.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Presiden Prabowo Janji untuk Rakyat: Biaya Haji akan Diturunkan

Nasional
19 jam lalu

Di Hadapan Para Ulama NU, Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

Nasional
5 hari lalu

Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri di Samping Pusara Suami

Nasional
5 hari lalu

Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal