Jokowi Tegaskan Pengganti Firli Bahuri di KPK Masih dalam Proses 

Binti Mufarida
Presiden Jokowi sedang mencari pengganti Firli Bahuri di KPK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK. Jokowi menegaskan saat ini pengganti Firli Bahuri sedang dalam proses.

Pemberhentian itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 per tanggal 28 Desember 2023.    

“Sudah saya tanda tangan (Keppres). Masih dalam proses semuanya,” kata Jokowi usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023). 

Keppres yang telah dikeluarkan Jokowi terkait pemberhentian Firli Bahuri berdasarkan hasil sidang Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait Putusan Dugaan Pelanggaran Ketua (Nonaktif) KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12). Dewas KPK dalam putusannya merangkum tiga pelanggaran etik Firli.    

Pertama, Firli diduga mengadakan hubungan langsung maupun tak langsung dengan pihak lain yang sedang berperkara di KPK. Kedua, Firli tak melaporkan pertemuan itu kepada Pimpinan KPK lainnya. 

Ketiga, Firli dianggap tak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya dalam formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pengacara: Jokowi hanya Ingin Keaslian Ijazah Diuji di Sidang, Tak Niat Penjarakan Dokter Tifa

3 jam lalu

Eksepsi Dikabulkan, Tifa: Padahal Kami Sudah Sangat Siap Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi

3 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

5 jam lalu

Sidang Dokter Tifa Disetop, Khozinudin Sindir Keaslian Ijazah Jokowi Jadi Tak Bisa Dibuktikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal