Jokowi Setujui Pengunduran Diri Abdul Halim dan Ida Fauziyah dari Kabinet

Raka Novianto
Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah. Abdul Halim mundur sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dan Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

"Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).

Ari menjelaskan bahwa pengunduran diri Abdul Halim dan Ida terkait penetapan keduanya sebagai calon anggota DPR RI. Diketahui, pelantikan anggota DPR periode 2024-2029 digelar di Gedung DPR, Selasa (1/10) besok.

"Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju," kata Ari.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Roy Suryo Tantang Pihak yang Ragukan Penelitian Ijazah Jokowi: Kami Ada Bukti Ilmiah

Buletin
15 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
1 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal