JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) setuju Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke versi lama. Namun, Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik pernyataan Jokowi tersebut.
"Kita kalau berangkat dari pernyataan Pak Jokowi jadi misleading. Kenapa? Karena Pak Jokowi bukan siapa-siapa lagi," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?' di iNews, Selasa (24/2/2026).
Sugeng menyoroti posisi Jokowi yang saat ini tidak lagi duduk di kursi penguasa. Menurutnya, Jokowi sudah tidak punya lagi kekuasaan untuk mewujudkan kembalinya UU KPK ke versi lama.
"Dia tidak punya instrumen apa pun untuk mewujudkan apa maunya, ya. Dia bukan penguasa, dia tidak punya instrumen politiknya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan apa yang diinginkan, ya," katanya.
Menurutnya, sikap tegas untuk memberantas korupsi bisa datang dari pemerintahan saat ini.