Breaking News: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar 

Ary Wahyu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memaafkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Rismon Sianipar. (Foto: iNews.id/Ary)

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memaafkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Rismon Sianipar. Diketahui, Rismon sebelumnya telah bertemu Jokowi pada Kamis (12/3/2026).

Menurut Jokowi, urusan restorative justice (RJ) yang diajukan akan diserahkan kepada kuasa hukumnya.

"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Jokowi saat dijumpai di kediaman Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/3/2026).

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan RJ pada dasarnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Ia pun mengaku pertemuan dengan Rismon berlangsung biasa saja. 

Saat ditanya apakah ada rasa marah ketika bertemu Rismon, Jokowi mengaku biasa saja.

Sebagaimana diketahui, ahli forensik digital Rismon Sianipar sowan ke kediaman Jokowi di Kota Solo, Kamis (12/3/2026) petang. Kedatangan Rismon didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang. 

Selain meminta maaf, Rismon juga membawakan Jokowi oleh-oleh berupa kain ulos, dan makanan untuk Jokowi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

David Pajung Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka: Ini Sudah Konsumsi Publik

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Jokowi Sebut Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik di Kasus Ijazah Palsu

57 tahun lalu

Rizal Fadillah Minta Polisi Tegas soal Kasus Ijazah Jokowi: Beri Kepastian Hukum!

57 tahun lalu

David Pajung: Sidang Kasus Ijazah Jokowi Harus Terbuka agar Publik Melihat Fakta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal