Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu UU KPK, Ini Respons DPR

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Jokowi usai bertemu dengan tokoh-tokoh lintas bidang mengaku sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Keputusan final tentang jadi tidaknya perppu itu akan disampaikan secepatnya.

“Berkaitan dengan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

DPR mengesahkan revisi UU KPK menjadi undang-undang pada rapat paripurna DPR, Selasa (17/9/2019). Sejumlah perubahan terjadi dalam undang-undang ini.

Berikut tujuh poin yang disepakati Baleg DPR bersama pemerintah terkait revisi UU KPK:

a. kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen,

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Nasional
2 hari lalu

Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa, Refly Harun: Memang Tak Layak Disidangkan

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Tak Kunjung Hadiri Sidang PN Surakarta, Kubu Roy Suryo: Ini Kan Aneh

Nasional
4 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal