Jokowi Perintahkan BIN-Polri Awasi Karantina, Minta Jangan Ada Lagi Dispensasi dan Suap

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta karantina pelaku perjalanan luar negeri diawasi lebih ketat dengan melibatkan BIN dan Polri. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta karantina pelaku perjalanan luar negeri diawasi lebih ketat. Dia pun menginstruksikan BIN dan Polri untuk melakukannya.

Perintah itu disampaikan Jokowi mengingat kasus Omicron di Indonesia sudah mencapai 136 orang. Sebagian besar kasus ditemukan pada pelaku perjalanan luar negeri.

“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” katanya saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

3 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

4 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

6 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal