Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi saat beri sambutan di puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2023). (Foto: iNews/Raka Dwi N)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mendorong kepada DPR dan Pemerintah untuk segera mensahkan RUU Perampasan Aset. Menurutnya RUU tersebut penting untuk segera disahkan.

"Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini," ujar Jokowi dalam sambutan pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Jokowi mengatakan, RUU Perampasan Aset penting untuk disahkan karena menjadi sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

"Karena ini sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan bisa memberikan efek jera," kata Jokowi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Megapolitan
6 hari lalu

Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Jalan Depan DPR, Gatot Subroto Ditutup

Megapolitan
6 hari lalu

Demo Buruh di DPR, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Ini!

Nasional
6 hari lalu

Dasco Terima Audiensi Buruh di DPR: Pak Presiden Telepon Saya, Titip Salam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal